Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap lima orang pelaku tindak penipuan. Di mana para korban penipuan tidak main-main, dari sejumlah pejabat hingga polisi berpangkat jenderal bintang satu.
Para inisial pelaku adalah AB, SN, SH, HN, dan MY, yang mana mereka adalah sindikat dan memiliki peranan masing-masing.
Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Sindhu Brahmarya mengatakan, dua pelaku utama yakni AB dan SN mengaku sebagai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau untuk mencari korban. Mereka pun menghubungi para pejabat atau calon korbannya.
"Atas perbuatannya, mereka berhasil menggasak uang korban hingga Rp179 juta," bebernya, saat konferensi pers siang tadi, Senin (12/9/2022).