Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Corona Masih Bertambah, Kaltim Belum Siap Terapkan Normal Baru

Kasus Corona Masih Bertambah, Kaltim Belum Siap Terapkan Normal Baru
Ilustrasi pengambilan sampel swab tenggorokan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Samarinda, IDN Times - Kalimantan Timur belum siap dengan new normal atau normal baru. Alasannya sederhana, penyebaran virus corona atau COVID-19 di Benua Etam belum usai. Hingga saat ini masih ada 119 pasien positif yang dirawat di ruang isolasi.

“Jadi memang harus waspada, sebab syarat mutlak dari new normal adalah kasus COVID-19 menurut WHO (organisasi kesehatan dunia) angka reproduksi harus kasus kurang dari satu. Dan Kaltim memang belum siap,” ucap juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak saat dikonfirmasi pada Senin (1/6) sore.

1. Reproduksi kasus di Kaltim harus kurang dari satu

Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)
Andi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menerangkan, bila angka reproduksi lebih tinggi dari satu, itu menandakan jumlah kasus meningkat signifikan layaknya bola salju yang bergulir. Akan tetapi, jika angkanya lebih rendah, wabah ini lama-kelamaan bakal menghilang lantaran tidak banyak orang baru tertular.

“Lihat saja dalam dua minggu terakhir setelah melewati masa puncak, apakah kasus berkurang 50 persen atau belum,” terangnya.

2. Kaltim sudah melewati tahap puncak, namun potensi penambahan kasus virus corona selalu ada

Wabup PPU, Hamdam saat melakukan dialog dan memberikan edukasi pemasangan stiker kepada ODP Klaster Gowa (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Wabup PPU, Hamdam saat melakukan dialog dan memberikan edukasi pemasangan stiker kepada ODP Klaster Gowa (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pelaksana tugas Kepala Dinas (Diskes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak ini mendetailkan puncak kasus COVID-19 di Kaltim yang dimaksud ialah peningkatan jumlah orang terkonfirmasi dari klaster Gowa. Namun demikian perlahan-lahan kasus dari klaster ini mulai alami kesembuhan.

“Tapi ini bisa berubah lagi, sebab kasus COVID-19 ini grafiknya bergelombang. Potensi penambahan kasus selalu ada,” imbuhnya.

3. Relaksasi Samarinda dikritik karena masih ada 108 kasus COVID-19 yang menanti proses laboratorium

Suasana Pasar Segiri (IDN Times/Yuda Almerio)
Suasana Pasar Segiri (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menyatakan, pemberian relaksasi atau penerapan normal baru ini tergantung dengan kabupaten/kota masing-masing. Tiap daerah punya kuasa menentukan fase relaksasi atau tidak. Namun terpenting dari itu semua, daerah yang memberlakukan harus ingat masyarakatnya harus siap terutama untuk pola hidup bersih, rajin cuci tangan dan pakai masker saat berada di luar rumah. Tak hanya itu, daerah pelaksana juga harus siap dengan kemampuannya dalam menangani pasien lewat fasilitas kesehatan dan masa karantina.

“Tapi intinya itu ada di masyarakat. Mampu atau tidak menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol yang ada. Untuk (relaksasi) warga Samarinda, ingat masih ada 108 kasus PDP (pasien dalam pengawasan) yang masih diproses, jadi jangan gegabah,” tegasnya.

4. Pemprov bakal evalusi dahulu sebelum menerapkan new normal

Sekprov Kaltim Muhammad Sabani (Biro Humas Pemprov Kaltim/Istimewa)
Sekprov Kaltim Muhammad Sabani (Biro Humas Pemprov Kaltim/Istimewa)

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Pejabat Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sabani menyatakan, Pemprov Kaltim tetap mengevaluasi terlebih dahulu apakah daerah-daerah ini siap melaksanakan normal baru atau tidak. Apa pun keputusan yang akan ditetapkan Pemprov Kaltim semua berdasarkan evaluasi. Mulai aspek kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Itu sebabnya, pemprov meminta organisasi perangkat daerah terkait di 10 kabupaten/kota di Kaltim mengevaluasi layak atau tidak menerapkan new normal. 

“Kami tak ingin salah mengambil keputusan,” tegasnya.

5. Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, Kaltim belum bisa melaksanakan new normal

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (IDN Times)
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (IDN Times)

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Nasional via teleconference menegaskan, sesuai evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional bahwa Kaltim belum masuk kategori bisa melaksanakan new normal.

"Namun, kami tetap mempersiapkan diri, terutama mendorong masyarakat agar selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan dan tidak merubah perilaku hidup sehat seperti selama pandemi COVID-19," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Kalimantan Timur

See More

Dari PAUD hingga SMK, 102 Satuan Pendidikan di Kaltim Direvitalisasi

07 Jun 2026, 23:00 WIBNews