Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur akan melimpahkan kasus Rahmad Mas’ud ke Polresta Balikpapan. Wali Kota Balikpapan terpilih ini memang dilaporkan atas tuduhan penggunaan ijazah tidak sesuai prosedur dalam pilkada lalu.
Sementara ini, Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor.
“Kemungkinan akan dilimpahkan ke Polresta Balikpapan, “ kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana dalam pesan di aplikasi online, Kamis (11/3/2021).
Polda Kaltim secara resmi menerima laporan masyarakat tentang ijazah Rahmad Mas’ud. Dalam masalah ini, kasus ijazahnya masih dalam penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.