Balikpapan, IDN Times - Setelah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai pusat ibu kota negara baru, beberapa hal mengenai pemerintahannya pun kini telah diatur.
Dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, jika Nusantara akan dipimpin oleh kepala kawasan otoritas. Sejalan dengan itu, ada beberapa keistimewaan yang diterima oleh orang yang akan memimpin IKN baru ini.
Di antaranya wilayah yang dipimpinnya akan menjadi provinsi dengan status daerah khusus.
"Jadi kepala kawasan otoritas setingkat menteri, tapi bentuk pemerintahannya sendiri adalah setingkat provinsi," ucap Tito, Rabu (16/2/2022).
