Ancaman kebebasan pers pun sempat dialami jurnalis IDN Times Banten Khairul Anwar. Saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan, ia malah menjadi korban intimidasi. Selain apa yang dirasakan Anwar, juga terjadi pada Eva Rianti Jurnalis Republika.co.id dan salah satu jurnalis Kabar6.com.
Kegigihannya membawanya mampu menyabet Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2021 kategori Karya Liputan Mendalam Investigasi Terbaik.
Penghargaan AKJA 2021 kategori Karya Liputan Mendalam Investigasi Terbaik yang diraih Khaerul Anwar dari berita berjudul "Sengkarut Penyaluran Bantuan Operasional Madrasah di Banten". Penulisan artikel tentang permasalahan korupsi yang memperoleh kendala dari banyak pihak.
"Yang kedua, yang paling terasa adalah tekanan agar naskah tak ditayangkan, bahkan sampai ada yang teleponin keluarga saya," kata Anwar.
Permasalahan kebebasan pers memang menjadi isu pelik di Banten. Seperti dialami dua media massa yang memperoleh labelisasi hoaks dari Polres Kota Tangerang, yakni Kabar6.com dan Republika.co.id.
Label hoaks itu berkaitan dengan pemberitaan tentang aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa ke Polres Kota Tangerang pada Jumat (15/10/2021).
Itu buntut aksi "smackdown" dilakukan Brigadir NP kepada mahasiswa saat unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang Rabu, (13/10/2021) lalu.
Mahasiswa menuntut pencopotan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dan sanksi tegas Brigadir NP.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung bertemu dengan mahasiswa untuk berdiskusi terkait tuntunan tersebut.
Saat itu, Kapolres menyatakan siap mundur jika anggotanya mengulangi perbuatannya ini. Dia juga berjanji akan menindak tegas Brigadir NP yangtelah diperiksa Tim Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Banten.
Berikut sepenggal kalimat yang diutarakan Kapolres kepada awak media usai diskusi dengan mahasiswa.
"Kami sudah mengeluarkan pernyataan anggota kami menjadi tanggung jawab. Bila mengulangi perbuatannya lagi yang sifatnya represif saya siap mengundurkan diri. Saya sudah membuat pernyataan di atas materai.”
Pernyataan sikap Kapolres tersebut diberitakan di banyak media. Media mengutip pernyataannya yang siap mundur dari jabatan bila terjadi lagi hal serupa.
Setelah pernyataan tersebut mencuat di media, Polres Kota Tangerang malah melabeli dua berita sebagai hoaks. Keduanya yakni Kabar6.com saat itu berjudul "Kapolresta Tangerang Siap Mundur Jika Brigadir NP Tidak Dipecat" yang kemudian diubah menjadi "Kapolresta Tangerang Siap Dicopot Bila Anggota Lakukan Tindak Kekerasan."
Kemudian, Republika.co.id menurunkan berita dengan judul "Didemo Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Siap Mundur".
Di akun Instagramnya @polreskotatangerang, Polres Kota Tangerang mengunggah tangkapan layar untuk berita Kabar6.com dan foto surat pernyataan atas tuntutan mahasiswa dengan sisipan tulisan: Polres Kota Tangerang dengan ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa portal Babe.news dan Kabar6.com tidak benar atau hoaks.
Namun, unggahan tersebut telah dihapus setelah Kabar6.com merevisi pemberitannya.
Kemudian, tindakan serupa juga dilakukan Polres Kota Tangerang ke Republika.co.id. Polresta Tangerang tak terima dengan lead berita media tersebut dikaitkan dengan tindakan brutal Brigadir NP kepada mahasiswa.
Dalam unggahannya, ada tangkapan layar berita Republika.co.id dan foto surat pernyataan atas tuntutan mahasiswa, dengan sisipan tulisan: Polres Kota Tangerang dengan ini menjelaskan kepada masyarakat bahwa isi berita di portal berita Republika.co.id terkait pemberitaan pernyataan Kapolresta Tangerang adalah tidak benar atau hoaks.