Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka MP (IDNTimes/Ervan)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang pemuda inisial MP (23) di Desa Girimukti Kecamatan Penajam, Rabu (21/9/2022). Warga Jalan Pondo Uma Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam PPU ini diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapannya, ia sempat berusaha mengelabui pengamatan polisi dengan menghilangkan barang bukti.

“Tersangka MP kami amankan beserta barang buktinya berupa satu paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Polisi Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Senin (26/9/2022).

1. MP tertangkap ketika Satresnarkoba lakukan penyelidikan di Desa Girimukti

Barang bukti sabu-sabu dan lainnya milik Tersangka MP (IDN Times/Ervan)

Iskandar mengatakan, Opsnal Satresnarkoba Polres PPU memperoleh informasi maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Polisi pun lantas melakukan penyelidikan di Desa Girimukti guna mencari para pelaku narkoba. 

Dalam operasi di lapangan, Iskandar mengaku mencurigai gerak gerik seorang pemuda inisial MP ini. Ia terlihat gelisah saat mengendarai sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX.

Polisi langsung memeriksa pemuda mencurigakan ini. 

“Ternyata informasi warga itu benar, di mana kami berhasil mengamankan satu orang pelakunya berinisial MP,” tuturnya.

2. Sabu ditemukan tergeletak di tanah dekat tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di