Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang pemuda inisial MP (23) di Desa Girimukti Kecamatan Penajam, Rabu (21/9/2022). Warga Jalan Pondo Uma Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam PPU ini diduga merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapannya, ia sempat berusaha mengelabui pengamatan polisi dengan menghilangkan barang bukti.
“Tersangka MP kami amankan beserta barang buktinya berupa satu paket narkotika jenis sabu," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu Polisi Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Senin (26/9/2022).