Balikpapan, IDN Times – Jangan coba-coba menyebarkan gambar atau beradegan asusila, sekalipun di dunia maya. Jika tidak, siap-siaplah berurusan dengan aparat penegak hukum. Seperti yang dilakukan warga Balikpapan berinisial TDA (29).
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, pada 10 Februari lalu, pihaknya mendapat laporan dari para korban asusila TDA. Tak lama setelah menerima laporan dan menggelar penyelidikan ini, pihaknya langsung meringkus TDA tanpa perlawanan.
“Korban yang melapor ada delapan orang. Usia korban bervariasi, antara 20 sampai 30, perempuan semua,” katanya kepada awak media, Senin (17/2) siang.