Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Samarinda, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas kejahatan tanah sampai ke akarnya.

"Kementerian bentuk Satgas kerja sama kita dengan Polri dalam memerangi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam amanat tertulis disampaikan Wagub Kalimantan Timur (Kaltim)  Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim,  Jumat (24/9/2021).

1. Tindakan tegas bagi oknum BPN/ATR

IDN Times/ Roh Cahaya Padang

Dalam sambutannya itu, menteri mengakui beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan sedang dalam proses hukum. Baginya, pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.

"Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," tegasnya.

2. Para kepala daerah diajak untuk menyukseskan bersama

Editorial Team

Tonton lebih seru di