Samarinda, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas kejahatan tanah sampai ke akarnya.
"Kementerian bentuk Satgas kerja sama kita dengan Polri dalam memerangi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam amanat tertulis disampaikan Wagub Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (24/9/2021).
