Penajam, IDN Times - Gegara mengantongi tiga paket narkoba jenis sabu, warga Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus polisi. Pria inisial KA (28) tersebut diringkus Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) Polres PPU di sekitar Desa Sebakung Jaya Kecamatan Babulu.
Ia terlihat mencurigakan duduk sendirian di atas sepeda motor pada dini hari.
“Tersangka ditangkap pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 01.00 Wita dini hari oleh anggota Tim Operasional (Opsnal) Sat Resnarkoba Polres PPU,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu, Selasa (7/6/2022).
