Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Keselamatan Jadi Prioritas, PPU Pasang 400 Rambu Lalu Lintas Baru
ilustrasi rambu lalu lintas di jalan raya (pexels.com/Matthew Yeung)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan melengkapi rambu lalu lintas di sejumlah ruas secara bertahap.

Sekretaris Dinas Perhubungan PPU, Sunra, mengatakan pemasangan rambu dilakukan di titik-titik strategis guna menciptakan ketertiban berlalu lintas.

“Pemerintah kabupaten melengkapi rambu lalu lintas secara bertahap di sejumlah titik untuk menertibkan pengguna jalan,” ujar Sunra dilaporkan Antara di Penajam, Senin (27/4/2026).

1. Pengadaan rambu lalu lintas di PPU

Pengarahan bagi supir ambulance oleh anggota Satlantas Polres PPU dan Dishub PPU usai ramp check hadapi mudik lebaran (IDN Times/Ervan)

Berdasarkan hasil survei lapangan, Dishub PPU mengusulkan pengadaan sekitar 400 unit rambu lalu lintas. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan serta ketertiban pengguna jalan.

Sunra menjelaskan, pengadaan dan pemasangan rambu menjadi prioritas tahunan karena masih banyak ruas jalan yang belum dilengkapi marka maupun rambu memadai.

Salah satu fokus utama pemasangan rambu berada di ruas jalan provinsi, khususnya sepanjang jalur dari Masjid Al-Ula hingga Pelabuhan Buluminung.

2. Dukungan anggaran dari Pemprov Kaltim

ilustrasi pria menyusun anggaran keuangan (freepik.com/jcomp)

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab PPU juga membutuhkan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain rambu statis, pemerintah juga akan memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) berupa lampu merah, kuning, dan hijau di sejumlah titik rawan.

Pemasangan lampu lalu lintas tersebut diharapkan mampu mengurangi pelanggaran serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib.

“Upaya ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya,” jelas Sunra.

3. Mematuhi rambu lalu lintas

ilustrasi rambu lalu lintas di jalan raya (pexels.com/Steve DiMatteo)

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Jika diabaikan, hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Editorial Team