Penajam, IDN Times - Seorang Ketua RT inisial TA (45) di Kelurahan Sesumpu di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memang nekat. Alih-alih menjadi suriteladan bagi warganya, ia ternyata punya profesi ganda sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Polres PPU membekuk nelayan berikut barang bukti 0,52 gram sabu.
“Tersangka merupakan tokoh masyarakat dan menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Sesumpu di mana selain sebagai kurir atau perantara juga kerap mengonsumsi sabu tersebut. Dan mengaku sudah dua tahun lamanya melakukan perbuatan melanggar hukum itu,” kata Wakapolres PPU Komisaris Pol Bergas Hartoko dalam keterangan pers, Senin (10/4/2023).