Penajam, IDN Times - Keluarga korban penganiayaan inisial HR mempertanyakan barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) jenis parang milik DD terduga pelaku yang dipegang saat menganiaya HR, namun hingga kini polisi belum menemukannya.
Korban dan tersangka merupakan warga Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Keluarga korban mempertanyakan kenapa hingga kini barang bukti sajam jenis parang milik tersangka saat terjadi penganiayaan belum didapatkan oleh Polres PPU. Padahal barang bukti sangat penting untuk dijadikan sebagai bukti persidangan nanti,” kata Pengacara korban, Asrul Paduppai S.H dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum Adv Asrul Paduppai SH and Partners mendamping kedua orang tua korban HR, kepada IDN Times, Kamis (20/7/2023) di Penajam.
