KPK OTT KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kantor Pajak Ikut Diamankan

Banjarmasin, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketiga pihak yang diamankan saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tiga orang yang ditangkap, dua merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan satu berasal dari pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
1. Dugaan suap restitusi PPN perkebunan

Budi menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan yang ditangani KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga terjadi kesepakatan ilegal antara oknum petugas pajak dan pihak swasta untuk memuluskan pengembalian kelebihan pajak.
“Ada dugaan pengaturan dalam proses restitusi serta penerimaan sejumlah uang oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar. Uang itu diduga merupakan suap untuk melancarkan pencairan restitusi PPN dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
2. Respons Kanwil DJP Kalsel-Teng

Menanggapi OTT tersebut, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Tri Wibowo, mengaku belum menerima laporan rinci terkait perkara yang menjerat bawahannya.
“Kami belum mengetahui detail kasus ini. Informasi resmi nantinya akan disampaikan melalui siaran pers kantor pusat DJP,” ujar Tri di Banjarmasin. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat terkait pendampingan hukum dan status kepegawaian pegawai yang terjaring OTT.
3. OTT keempat di awal tahun 2026

Penindakan di Banjarmasin ini menambah daftar operasi senyap KPK sepanjang awal 2026. OTT tersebut merupakan yang keempat dilakukan KPK pada tahun ini. Sebelumnya, KPK juga melakukan penindakan di Jakarta yang menjerat pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sepanjang 2026, KPK tercatat telah menggelar OTT terhadap sejumlah pejabat, di antaranya pejabat KPP Madya Jakarta Utara, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo. Di Kalimantan Selatan, kasus serupa juga mencuat pada pertengahan Desember 2025 saat KPK menggelar OTT di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).



















