Sejak awal Juli 2019, KPU Kota Balikpapan telah memasukan pengusulan anggaran untuk pelaksanaan tahapan persiapan Pilwali Kota Balikpapan tahun 2020 ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Total anggaran yang diajukan tercatat mencapai Rp55 miliar, yang diusulkan masuk dalam penyusunan draft rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020.
Thoha menjelaskan dari total anggaran yang diusulkan sekitar 60 persen akan dipergunakan untuk membiayai pembayaran honor petugas Pilkada. Honor petugas Pilkada diusulkan naik menyesuaikan dengan standar upah minimum kota (UMK) Kota Balikpapan yang ditetapkan Rp2,8 juta.
Selain itu, dalam usulan tersebut, KPU Kota Balikpapan juga memasukan rencana pemberian asuransi kepada petugas Plkada dari KPPS, PPS dan PPK selama pelaksanaan Pilwali.
Rencana itu diusulkan berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019, yang sempat menyebabkan 4 petugas meninggal dunia di Balikpapan, sehingga tidak terulang kembali pada pelaksanaan Pilwali di Kota Balikpapan.
“Kalau sampai dikurangi, honor petugas yang ada akan dibayar bagaimana,” jelasnya.