Penajam, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta dukungan anggaran kepada pemerintah daerah setempat. Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggelar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang.
Bahkan KPU PPU telah menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami meminta pada pemerintah daerah di PPU maupun Provinsi Kaltim untuk membantu anggaran dan segera merealisasikan seluruh kebutuhan anggaran Pilkada 2024,” kata Ketua KPU PPU Irwan Sahwana kepada IDN Times, Senin (13/6/2022).