Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong mengungkapkan, satu pasien konfirmasi COVID-19 dengan kode PPU 36, pada Minggu malam (23/8/2020) dikabarkan meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
“Pasien PPU 36 berjenis kelamin laki-laki, usai 60 tahun tinggal di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam menjalani perawatan di RSKD Balikpapan dengan swab positif, sejak awal Agustus kemarin. Yang bersangkutan meninggal ada komorbid penyakit jantung dan asma dan atas persetujuan keluarganya dimakamkan di Balikpapan,” ujar Arnold kepada IDN Times, Senin (24/8/2020) di Penajam.
Untuk diketahui, tambahnya, karena pemakaman dilaksanakan di Kota Balikpapan, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan RSKD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan. Proses pemakaman pasien tersebut sesuai protokol kesehatan COVID-19.
