Karhutla Kaltim Jadi Sorotan, Api Mulai Mendekati Permukiman Warga

- Karhutla di Kalimantan Timur meningkat sejak Agustus hingga awal September 2026, dengan sejumlah titik api dilaporkan berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga.
- Pemprov Kaltim dan lima kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat; asap mengancam kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta mendorong pembelajaran daring di sejumlah daerah.
- Pemprov meminta aparat kecamatan hingga desa memperkuat sosialisasi dan pengawasan, sementara warga diimbau tidak membakar lahan untuk perkebunan maupun membersihkan pekarangan.
Samarinda, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bahkan menyebut kondisi karhutla saat ini bukan lagi kejadian biasa, seiring meningkatnya luasan kebakaran sejak Agustus hingga awal September 2026.
Pemprov Kaltim sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Kebijakan serupa juga telah ditetapkan di lima kabupaten/kota di Kaltim sebagai langkah menghadapi meningkatnya ancaman kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Terlebih, sejumlah titik kebakaran dilaporkan berada cukup dekat dengan permukiman warga.
“Bahkan, ada informasi jarak kejadian dengan permukiman kurang lebih 100 meter. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” kata Sri Wahyuni dikutip dari akun IG Pemprov Kaltim,Kamis (3/9/2026).
1. Ancaman bagi masyarakat Kaltim
Menurut Sri, karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Asap akibat kebakaran dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
“Karena itu, karhutla memberikan dampak besar bagi kita semua. Bukan hanya lingkungan yang terdampak, tetapi kesehatan masyarakat juga terganggu,” ujarnya.
Dampak karhutla juga mulai dirasakan di sektor sosial. Sejumlah daerah bahkan telah menerapkan pembelajaran secara daring atau dari rumah akibat kondisi yang ditimbulkan oleh kebakaran dan asap.
2. Warga Kaltim diminta tidak melakukan pembakaran lahan

Titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdeteksi di dalam kawasan konsesi perusahaan sepanjang Agustus 2026. Foto Walhi Kaltim Sri menegaskan, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pemprov Kaltim meminta camat, lurah, kepala desa, dan kepala kampung di seluruh wilayah Kaltim aktif mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, baik untuk keperluan perkebunan maupun membersihkan pekarangan.
“Jika ada pembakaran yang dilakukan masyarakat di lingkungan sekitar mereka, hal itu akan menyebabkan bertambahnya titik api di Kaltim. Harapan kita, jangan sampai kejadian kecil yang dilakukan berdampak besar bagi seluruh masyarakat di provinsi ini,” tegasnya.
3. Pengawasan karhutla di wilayah masing-masing

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian) Sri berharap seluruh aparat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa dapat memperkuat sosialisasi dan pengawasan di wilayah masing-masing. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi karhutla yang masih mengkhawatirkan.
“Untuk itu, kami mohon agar para camat, lurah, hingga kepala desa dan kepala kampung se-Kaltim mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan di sekitar mereka,” pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltim HM Aji Fitra Firnanda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, serta camat, kepala desa, dan kepala kampung se-Kaltim.




















