Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 30 gram, Kamis (1/9/2022) pukul 20.20 Wita. Pelaku menyelundupkan sabu dengan mempergunakan pesawat drone ke dalam lapas.
"Petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam, sekitar pukul 20.20 Wita," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat kepada Antara, Jumat (2/9/2022).
