Lestarikan Adat Kutai Lawas, Kedang Ipil Raih Pengakuan Bupati Kukar

Tenggarong, IDN Times - Desa Kedang Ipil di Kecamatan Kota Bangun Darat menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari bupati setempat.
“MHA di Desa Kedang Ipil ini bernama MHA Kutai Adat Lawas. SK pengakuan dan perlindungannya sudah saya serahkan langsung di Kota Bangun Darat,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dilaporkan Antara, di Tenggarong, Minggu (2/11/2025).
1. Hasil verifikasi dari Pemprov Kaltim

Penyerahan SK ini menjadi yang pertama di Kukar. Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, hanya Desa Kedang Ipil yang dinilai memenuhi seluruh kriteria untuk ditetapkan sebagai MHA.
Desa Kedang Ipil dikenal dengan tradisi Nutuk Beham atau upacara adat menumbuk padi. Tradisi ini menjadi salah satu bukti kuat eksistensi adat istiadat yang masih terjaga di wilayah tersebut. Dengan diterbitkannya SK ini, MHA Kutai Adat Lawas resmi mendapat perlindungan serta perhatian khusus dari pemerintah, baik dalam hal pembinaan maupun pemberdayaan.
2. Enam aspek verifikasi bisa dilalui

Menurut Bupati Aulia, MHA Kutai Adat Lawas telah melalui proses verifikasi menyeluruh dan memenuhi enam aspek utama, yakni identitas kelompok, harta benda adat, kesejarahan, wilayah adat, hukum adat, serta kelembagaan adat.
“Aspek-aspek itu mencakup hal penting, mulai dari identitas masyarakat, sejarah pembentukan wilayah, batas dan peta adat, hingga struktur kelembagaan serta tata cara pengambilan keputusan dalam lembaga adat,” jelasnya.
3. Pelestarian budaya adat di Kaltim

Ia berharap, pengakuan ini menjadi langkah nyata dalam melestarikan budaya lokal di tengah arus modernisasi.
“Dengan adanya SK ini, kami ingin memastikan budaya dan adat istiadat tetap terjaga. Generasi muda harus bisa melihat langsung warisan leluhur mereka yang masih hidup hingga kini. Pemerintah akan terus mendukung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan adat,” tegas Aulia.


















