Samarinda, IDN Times - Kasus ibu kandung yang membantu ayah tiri mencabuli anaknya, Mentari (11)--bukan nama sebenarnya, terus diselidiki polisi.
Saat ini Mentari dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Samarinda, untuk mengurangi trauma yang dialaminya.
Adalah AL (50) ayah tiri dan RS (42) ibu kandung Mentari yang tega melakukan perbuatan tersebut. Saat ini keduanya mendekam di tahanan sementara Polsek Samarinda Seberang.
Dari hasil penyelidikan kepolisian sejumlah fakta ditemukan. Berikut lima fakta dari petaka yang dialami Mentari.