Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggaran Kaltim 2026 Berubah, Belanja Daerah Dipatok Rp14,33 Triliun

Kota Samarinda
3 min read
Anggaran Kaltim 2026 Berubah, Belanja Daerah Dipatok Rp14,33 Triliun
ilustrasi menghitung anggaran keuangan (magnific.com/wirestock)
  • DPRD dan Pemprov Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam rapat paripurna, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

  • Belanja daerah 2026 disesuaikan turun Rp822,16 miliar menjadi Rp14,33 triliun, sementara pendapatan daerah turun dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun.

  • Perubahan anggaran mempertahankan program prioritas, pelayanan dasar, penanganan darurat termasuk karhutla, serta penguatan pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, dan ekonomi inklusif.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Samarinda, IDN Times - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Sabtu (26/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis serta 28 anggota DPRD Kaltim.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam rapat tersebut diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni.

  1. 1. Pembahasan dilaksanakan sesuai agenda

    Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)
    Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)

    Sri Wahyuni mengatakan, pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 antara Pemprov Kaltim dan DPRD telah diselesaikan sesuai agenda. Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2026.

    “Kita patut bersyukur bahwa kerja keras dan sinergi yang baik dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan,” kata Sri Wahyuni dalam akun IG Pemprov Kaltim.

    Menurutnya, Perubahan KUA dan PPAS 2026 telah menyesuaikan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

  2. 2. Pemprov Kaltim mempertahankan program proritas

    Ilustrasi paripurna DPRD Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)
    Ilustrasi paripurna DPRD Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

    Melalui Perubahan APBD 2026, Pemprov Kaltim akan mempertahankan program prioritas, memenuhi pelayanan dasar, serta menangani kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    “Kebijakan belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 ini diperkuat untuk menjaga perekonomian Kalimantan Timur agar tumbuh positif dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antardaerah.

    Selain itu, pemerintah juga menargetkan penguatan akses dan mutu pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan ekonomi produktif dan inklusif.

  3. 3. Total anggaran perubahan ditetapkan sebesar Rp14,33 triliun

    Kawasan Kantor DPRD Kaltim. IDN Times/Yuda Almerio
    Kawasan Kantor DPRD Kaltim. IDN Times/Yuda Almerio

    Dalam kesepakatan tersebut, total anggaran Perubahan KUA dan PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp14,33 triliun.

    Pendapatan daerah yang semula dalam APBD murni ditetapkan Rp14,25 triliun mengalami penyesuaian Rp883,59 miliar menjadi Rp13,36 triliun.

    Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp10,75 triliun berkurang Rp1,85 triliun menjadi Rp8,89 triliun.

    Sementara pendapatan transfer meningkat Rp1,19 triliun, dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun.

    Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian Rp226,76 miliar, dari Rp362,03 miliar menjadi Rp135,26 miliar.

    Untuk belanja daerah, anggaran yang semula ditetapkan Rp15,15 triliun mengalami penyesuaian Rp822,16 miliar menjadi Rp14,33 triliun.

  4. 4. Tantangan pembangunan dan pemerintahan Pemprov Kaltim

    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (ketiga kanan) didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kiri), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin (kiri) memberikan piala juara umum kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik (kedua kanan) disaksikan Sekda Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) saat penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samari
    Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (ketiga kanan) didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kiri), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin (kiri) memberikan piala juara umum kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik (kedua kanan) disaksikan Sekda Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kanan) saat penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samari

    Sri Wahyuni menilai kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pemerintahan di Kaltim.

    “Kerja sama yang baik antara TAPD dan Banggar DPRD merupakan modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.

    Sebelum rapat paripurna ditutup, dilakukan penandatanganan kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 antara Pemprov Kaltim yang diwakili Sri Wahyuni dan pimpinan DPRD Kaltim.

    Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim serta tamu undangan lainnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More