Liquid Pod Mengandung Zat Bius Beredar di Kalbar, Dijual Rp2,5 Juta

Pontianak, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap peredaran cartridge liquid yang mengandung etomidate, zat anestesi yang biasa digunakan untuk keperluan medis.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekaligus memusnahkan 58 cartridge liquid yang diduga masuk melalui jalur perbatasan Malaysia-Kalimantan Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Deddy Supriadi, mengatakan etomidate merupakan senyawa yang digunakan sebagai obat pembiusan atau anestesi dalam dunia medis.
1. Cartridge liquid berisi senyawa medis

Namun, apabila digunakan di luar kepentingan medis, zat tersebut masuk dalam kategori tindak pidana narkotika golongan II.
“Kebetulan telah dilakukan penyitaan 58 pcs cartridge liquid yang sudah diungkap sebelumnya dan sudah dilakukan pemusnahan,” ujar Deddy kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, cartridge liquid yang mengandung etomidate tidak diperjualbelikan secara terbuka seperti produk vape legal pada umumnya. Peredarannya dilakukan secara tertutup karena termasuk barang terlarang yang memiliki nilai jual tinggi.
"Etomidate merupakan senyawa yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi. Ketika disalahgunakan, maka dikategorikan sebagai pidana pada narkotika golongan II," jelasnya.
2. Dijual seharga Rp2,5 juta

Deddy mengungkapkan, salah satu ciri cartridge liquid yang mengandung etomidate adalah harga jualnya yang jauh lebih mahal dibandingkan liquid vape legal. Satu cartridge diketahui dijual dengan harga sekitar Rp2,5 juta per buah.
“Harganya lebih mahal. Satu piece nilainya sekitar Rp2.500.000, berbeda dengan cartridge liquid yang legal dan beredar di pasaran,” katanya.
Penyidik menduga barang tersebut masuk ke wilayah Kalimantan Barat melalui jalur perbatasan dengan Malaysia. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi yang terlibat dalam peredaran liquid vape mengandung zat bius tersebut.
“Kita daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga secara garis besar pemasok atau masuknya barang tersebut ke Kalimantan Barat berasal dari negeri tetangga. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pemasoknya,” ungkap Deddy.
3. Pelaku jual secara sembunyi-sembunyi

Ia menegaskan bahwa toko vape resmi yang memiliki izin usaha tidak akan menjual cartridge liquid yang mengandung etomidate. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak tergiur membeli produk vape dengan harga tidak wajar atau berasal dari sumber yang tidak jelas.
“Tidak dijual bebas. Penjualannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Toko yang memiliki izin tentu tidak akan menjual cartridge liquid yang mengandung etomidate ini,” tegasnya.
Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran liquid vape yang mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya, guna mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

















