Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan 9 Klip Sabu pada Camilan

- Petugas Lapas Kelas IIB Sintang menggagalkan penyelundupan sembilan klip sabu dan satu klip serbuk diduga ekstasi yang disembunyikan dalam kue saat layanan kunjungan.
- Barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada warga binaan kasus narkotika, dan petugas langsung menyerahkan barang bukti serta pelaku ke Polres Sintang untuk proses hukum.
- Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar mengapresiasi kewaspadaan petugas serta menegaskan pengawasan kunjungan dan barang titipan akan diperketat demi mencegah peredaran HALINAR di lingkungan lapas.
Sintang, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam bungkus camilan saat layanan kunjungan, pada Rabu (22/7/2026).
Modus tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan kantong plastik klip yang diduga berisi sabu serta satu kantong plastik klip berisi serbuk yang diduga ekstasi yang telah dihaluskan. Seluruh barang haram itu disembunyikan di dalam kue untuk mengelabui petugas.
1. Petugas Lapas berhasil gagalkan penyelundupan sabu

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut sejak di pintu masuk lapas.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan barang terlarang sejak di pintu masuk. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam Lapas/Rutan,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
Seluruh jajaran harus terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Lapas/Rutan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Jayanta.
2. Sabu bakal dikirim ke WBP

Setelah penemuan itu, petugas langsung mengamankan pembawa barang, memeriksa warga binaan yang menjadi tujuan titipan, serta mensterilkan area sesuai prosedur.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diakui akan diberikan kepada seorang warga binaan yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIB Sintang berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk menyerahkan barang bukti beserta pembawa barang guna menjalani proses hukum.
3. Perketat pengawasan kunjungan dan barang titipan

Jayanta menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap layanan kunjungan dan barang titipan sebagai bagian dari upaya pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap layanan kunjungan dan barang titipan sehingga keamanan lapas tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara aman, tertib, dan berintegritas,” tukasnya

















