Sekprov Kaltim Muhammad Sabani (Biro Humas Pemprov Kaltim/Istimewa)
Sejatinya persoalan tanah longsor di Teluk Bajau ini memang menuntut dituntaskan, pasalnya ini merupakan satu-satunya jalur penghubung dua kecamatan, yakni Samarinda Seberang dan Palaran. Sementara untuk jalan alternatif sudah tersedia, sayangnya lintasan pertama terlalu terjal.
Yakni melewati kolong Jembatan Mahkota II, sementara yang kedua melewati jembatan, namun pilihan ini jarang diambil karena terlalu jauh bila hendak menuju Samarinda Seberang. Informasi dihimpun IDN Times, kawasan longsor ini dulunya bekas galian perusahaan tambang. Namun itu 11 tahun lalu atau 2010 silam.
Tidak hanya satu, tapi ada dua perusahaan tambang. Bahkan salah satu di antaranya baru berhenti mengeruk pada 2016 lalu. Sekda Sabani pun sepakat dengan hal tersebut. Sebab jalan ini merupakan akses yang krusial bagi dua kecamatan. Itu sebab perlu diketahui dari mana asal tanah tersebut.
"Pemiliknya siapa, kenapa dibiarkan. Kalau ditangani, mau dibuang ke mana, apakah sehari langsung selesai," sebutnya.