Samarinda, IDN Times - Sebagai kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan pengujian terhadap hewan dimaksud.
Pengujian dan pemantauan dilakukan di Kabupaten Kutai Timur oleh tim Laboratorium Povinsi dan Tim Dinas Peternakan Kutai Timur dan Polres Sangatta.
"Alhamdulillah tidak ditemukan gejala klinis PMK," sebut Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Sabtu (14/52022).