Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan mempertanyakan penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pandemik COVID-19. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan instruksi kota/kabupaten melaksanakan PPKM di seluruh Indonesia.
Khusus Kaltim Balikpapan dan Kutai Kartanegara diminta melaksanakan PPKM level 4.
Padahal, sebelumnya saat rapat dengan pemerintah sempat disebutkan turun berstatus PPKM Level 3
“Kenapa kita sampaikan PPKM Level 3 karena hasil zoom kita dengan Menko Perekonomian Bapak Airlangga itu hari Sabtu bahwa dari slide tertulis beberapa kabupaten kota yang turun ke level 3 di antaranya adalah Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud, Selasa (21/09/2021).