Balikpapan, IDN Times - Pengacara bersama warga yang terdampak dari akibat tertunda pelaksanaan proyek pengendalian banjir di Jalan MT Haryono Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yang dikerjakan kontraktor PT FDP terus berkoordinasi untuk menyiapkan gugatan class action. Proyek yang berada di depan Global Sport Balikpapan menjadi penyebab kemacetan panjang beberapa bulan terakhir ini di Jalan Ring Road.
"Gugatan ini biasa juga disebut gugatan perwakilan kelompok atau gugatan kelompok yang anggota kelompoknya mengalami hal yang lebih kurang sama. Kelompok warga ini mewakilkan gugatannya pada satu orang atau lebih yang juga turut mengalami nasib yang sama dengan kelompoknya," kata pengacara warga dari Lembaga Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (LBH Peradi) Balikpapan Ardiansyah dilaporkan Antara, Minggu (1/5/2023).