Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memasuki hari kelima pada Selasa (19/1/21). Sejak hari pertama PPKM sampai saat ini, Satgas COVID-19 Balikpapan terus berpatroli dan melakukan penertiban.
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Silvi Rahmadina mengatakan, pada Senin malam kemarin, pihaknya menemukan 88 pelanggaran PPKM. Rinciannya, 35 pelanggaran oleh pelaku usaha dan 53 dilakukan perorangan. Sehingga total pelanggaran sudah mencapai 341.
"Rinciannya pelaku usaha 162, dan perorangan 179 pelanggaran," sebut Silvi, Selasa (19/1/2021).