Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Melawan saat Ditangkap, Duo Jambret di Samarinda Didor Polisi

Melawan saat Ditangkap, Duo Jambret di Samarinda Didor Polisi
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya (tengah) saat memberikan keterangan terkait duo jambret yang meresahkan warga Samarinda (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Enam kali dibui tak bikin dua sekawan ini kapok. Mereka justru makin menjadi-jadi. Adalah Fadli alias Eto (25) dan Andika Pratama (23) yang selama ini meresahkan dengan aksi jambretnya. Sebab saat bertindak duo jambret ini tak segan-segan melukai korbannya. Syukur, aksi keduanya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Samarinda membekuk keduanya pada 4 Agustus 2020 lalu.

“Keduanya sudah tersangka, kasus dalam pengembangan,” ujar AKP Aldi Harjasatya, kapolsek Samarinda Kota saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2020) sore.

1. Selalu memillih tempat sepi saat beraksi dan korbannya tak pandang jenis kelamin

Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil penyidikan kepada tersangka, kata Aldi, keduanya selalu bersama saat beraksi. Modusnya mencari lokasi yang sepi sementara korbannya tak pandang jenis kelamin. Jika ada kesempatan perempuan dan laki-laki jadi sasaran. Dua sekawan ini berbagi peran saat beraksi. Eto bertugas joki motor, sedangkan Andika sebagai eksekutor yang nantinya merampas tas korban. Sebelum dibekuk, keduanya sempat beraksi pada 19 Juli 2020 lalu di Jalan Bhayangkaran, Kecamatan Samarinda Kota. Itu adalah “pekerjaan” terakhir dua sekawan ini.

“Tas yang berhasil dirampas dari korbannya ada uang tunai dan gawai. Total kerugiannya mencapai Rp4 juta,” terangnya.

2. Tersangka tak hanya terlibat kasus jambret tapi juga curanmor

Barang bukti yang digondol tersangak serta motor yang digunakan saat jambret di kawasan Samarinda Kota (Dok.IDN Times/Istimewa)
Barang bukti yang digondol tersangak serta motor yang digunakan saat jambret di kawasan Samarinda Kota (Dok.IDN Times/Istimewa)

Usut punya usut, dari hasil interogasi lanjutan penyidik Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota terungkap jika Eto tak hanya beraksi dengan Andika. Ada rekan lain yang ia ajak bekerja sama. Tapi kali ini bukan jambret tapi curanmor. Tugasnya mengamati lokasi dan kendaraan yang hendak disasar. Biasanya motor yang kuncinya ditinggal di motor. Setelah mendapat target, Eto kemudian melaporkan kepada kawannya itu.

“Aksi terakhir keduanya di Jalan Agus Salim, Kecamatan Samarinda pada Selasa 4 Agustus 8 2020 pagi. Untuk rekan curanmornya ini masih dalam pencarian,” imbuhnya.

3. Salah satu tersangka sempat ditembak polisi di kaki karena melawan kemudian berniat kabur

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Duo jambret ini diamankan di dua lokasi berbeda. Untuk Andika diciduk di salah satu warnet Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Samarinda Ulu. Namun saat proses penangkapan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tak ingin kehilangan buruannya, petugas mengeluarkan tindakan tegas terukur. Dia mendapat muntahan timah panas di kaki kirinya. Sementara Eto ditangkap petugas di Jalan Merak, Gang Tempurung, Kecamatan Samarinda Ulu. Ironisnya keduanya ini baru keluar penjara April 2020 lalu dan mereka harus masuk bui lagi karena tersandung hukum.

“Sejauh ini baru enam TKP yang terungkap. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan juncto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberetan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Yuda Almerio
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Pesut Etam Incar Tiga Poin, Dewa United Siap Uji Konsistensi

22 Feb 2026, 20:42 WIBNews