Kukar Tembus Pasar Dunia, Ekspor Kratom Capai 300 Ton per Bulan

Kukar, IDN Times - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mencatatkan capaian ekspor daun kratom hingga 200–300 ton per bulan ke berbagai negara. Komoditas endemik Kalimantan ini dikirim ke sejumlah pasar internasional seperti Amerika Serikat, India, Tailan, hingga Republik Ceko.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan kratom sebagai komoditas unggulan yang berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani.
“Pemkab Kukar terus mendorong pengembangan kratom sebagai salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya diberitakan Antara di Tenggarong, Ahad (19/4/2026).
1. Kukar sukses menembus pasar kratom

Keberhasilan Kukar dalam menembus pasar ekspor ini menarik perhatian daerah lain. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara melakukan studi banding ke Kukar pada Kamis (16/4/2026) untuk mempelajari pengelolaan hingga proses ekspor kratom.
Sunggono menyebut, kratom kini menjadi tanaman bernilai ekonomis tinggi yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai peluang pasar kratom masih sangat terbuka seiring meningkatnya permintaan global.
“Permintaan kratom di pasar internasional terus meningkat. Ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas,” katanya.
2. Fasilitas pengolahan kratom di Kukar

Salah satu sentra produksi kratom terbesar di Kalimantan Timur berada di Kecamatan Tenggarong Seberang. Wilayah ini bahkan telah memiliki fasilitas pengolahan kratom menjadi ekstrak, yang memberikan nilai tambah dibanding daerah lain.
Pemerintah Kabupaten Kukar pun terus mendorong petani dan pelaku usaha agar mampu memenuhi standar pasar global, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas produksi.
Di sisi lain, pengembangan kratom (mitragyna speciosa) juga tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama terkait aspek legalitas dan persepsi negatif yang sempat mengaitkannya dengan zat psikotropika.

Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah seiring meningkatnya perhatian pemerintah pusat. Sunggono menyebut, sejumlah lembaga seperti Kementerian Pertanian Republik Indonesia, BPOM, dan BRIN mulai melakukan penelitian serta penataan tata kelola kratom, termasuk untuk mendukung ekspor.
“Perdagangan kratom sempat menghadapi kendala serius, namun kini mulai diarahkan melalui penelitian dan penguatan tata kelola oleh pemerintah pusat,” ujar Sunggono.

















