Penajam, IDN Times - Mengaku telah menjadi korban begal seorang pria berinisial RH (35), warga Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dibekuk Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU). Dia didiga telah melakukan pencurian knalpot mobil.
"Tersangka awalnya mengaku sebagai korban pembegalan, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, RH kami jadikan sebagai tersangka pencurian spesialis katalis knalpot mobil Suzuki Grand Max," ungkap Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan kepada IDN Times, Selasa (27/6/2023) di Penajam.
