Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus jaringan pengedar narkoba Gunung Bugis di Balikpapan. Mirisnya, salah seorang tersangka adalah oknum personel Polresta Balikpapan inisial R (34) yang diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap pengedar narkoba inisial AR (48) berdomisili di Balikpapan.
“Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah AR (48) warga Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, di mana ditemukan sabu 1 paket sabu seberat 0,47 gram yang disimpannya di dalam sebuah dompet,” kata Kasubdit III Ditereskoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Pol Musliadi Mustofa, Senin (13/3/2023).