Miris, Personel Polresta Balikpapan Masuk dalam Jaringan Narkoba

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus jaringan pengedar narkoba Gunung Bugis di Balikpapan. Mirisnya, salah seorang tersangka adalah oknum personel Polresta Balikpapan inisial R (34) yang diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap pengedar narkoba inisial AR (48) berdomisili di Balikpapan.
“Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah AR (48) warga Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, di mana ditemukan sabu 1 paket sabu seberat 0,47 gram yang disimpannya di dalam sebuah dompet,” kata Kasubdit III Ditereskoba Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Pol Musliadi Mustofa, Senin (13/3/2023).
1. Penggeledahan ke rumah tersangka pertama
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku yang tinggal di Apartemen Green Valley Jalan Guntur Damai RT 30 Blok G Nomor 23 Kelurahan Gunung Sari Ulu Balikpapan Tengah.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30.55 gram siap edar.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket besar sabu seberat 30,55 gram yang disembunyikan di sebuah meja kecil dekat jendela di rumah pelaku,” ungkapnya.