Samarinda, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang terus melanjutkan penyidikan terhadap Sr. Pria 39 tahun itu tega cabuli putri tirinya, Mentari (13)--bukan nama sebenarnya-- selama lima tahun. Dimulai dari 2015 hingga Juli 2020. Penyebabnya lantaran kecanduan film porno.
“Kami masih selidiki dan mengembangkan kasus ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi pada Kami (23/7/2020) pagi.