Balikpapan, IDN Times – Spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Edi Susanto atau ES (46), dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kaltim. Ia ditangkap setelah mencuri di 20 lokasi berbeda di Balikpapan.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Sumaryono mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, ciri-ciri pelaku kasus curat ini mengarah ke ES.
Warga Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, itu pun ditangkap Tim Opsnal Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim di kediamannya tanpa perlawanan. “Tersangka berhasil kami amankan pada 15 Oktober 2019,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/10).