Balikpapan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.018 gram. Zat berbahaya ini sedianya akan dikirimkan kepada seorang pemesan yang berdomisili di Berau Kalimantan Timur (Kaltim) dari Tarakan dengan mempergunakan transportasi speedboat.
"Kasus ini berhasil terungkap pada 16 Agustus lalu, sebelumnya kita memang sudah terima laporan adanya upaya penyeludupan narkoba ini," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Andriana dalam pers rilis, Kamis (25/8/2022).
