Penajam, IDN Times - Seorang anak bawah umur inisial JI (17) berstatus pelajar di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan polisi, Selasa (6/2/2024). ABG, warga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu PPU ini diduga membantai satu keluarga, terdiri ayah, ibu, dan tiga orang anak.
Motifnya disebut karena sakit hati ketika cintanya ditolak oleh salah satu korban. Kejadian pembunuhan sadis ini terjadi di rumah korban pukul 01.30 Wita, sementara pelaku tinggal di sebelah rumah korban.
"Korban pembunuhan adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah berinisial WA (35), SW (34), dan tiga anaknya, yaitu RS (15), VI, dan ZH yang berusia sekitar tiga tahun," kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto dalam pers konferensi di Mapolres PPU.