Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu khususnya yang terdampak virus corona (COVID). Terutama mereka yang tinggal di 9 rumah susun sewa atau Rusunawa yang ada kota tersebut.
“Pemkot Balikpapan memotong sebesar 50 persen sewa rusunawa bagi penghuninya,” ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi saat konfrensi pers Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (6/4).