Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Muncikari di Samarinda Ditangkap Polisi atas Kasus Perdagangan Orang

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)
Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang wanita yang merupakan seorang muncikari bernama RR, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
"Kami mengamankan RR lantaran telah terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang. RR melakoni pekerjaan ini, karena hasil yang didapatkan cukup besar," ucap Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (13/6/2023).
1. Polisi menerima laporan masyarakat
Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ia mengatakan, informasi adanya kasus perdagangan orang itu didapat dari laporan masyarakat sekitar.
"RR ini sebagai muncikari, di mana dia menawarkan langsung kepada tamu hotel untuk memakai anggotanya, dan pekerjaan itu baru dilakukan selama seminggu," ujar Ary Fadli.
2. Muncikari menjajakan prostitusi secara offline
Editorial Team
EditorSG Wibisono
Follow Us