Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang wanita yang merupakan seorang muncikari bernama RR, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
"Kami mengamankan RR lantaran telah terjerat kasus tindak pidana perdagangan orang. RR melakoni pekerjaan ini, karena hasil yang didapatkan cukup besar," ucap Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (13/6/2023).