Penajam, IDN Times - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud kembali terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Dilansir Antara di Penajam Paser Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka. Sebab diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.