Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka DE beserta barang bukti Iphone X hasil curiannya (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seorang pemuda berinisial DE (27) warga Jalan Suka Maju Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pemuda ini  diduga mencuri handphone merek Iphone X di salah satu konter handphone di Perumahan BTN KM 1 Kelurahan Penajam PPU pada Selasa 16 Juli 2022 pukul 12.00 Wita.   

“Kami telah berhasil kasus pencurian telepon genggam atau handphone yang terjadi di salah satu toko di Perumahan BTN KM. 1 Penajam yang terjadi pada hari Selasa lalu,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui  Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Purwo Asmadi, kepada IDN Times, Selasa (26/7/2022).

1. Tersangka curi handphone korban di dalam toko

Polsek Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Kronologis pencurian bermula saat korban bernama Mada mengisi daya baterai handphone di dalam konter tokonya. Gerai tokonya dalam kondisi tertutup tetapi belum dikunci. 

“Setelah itu korban beranjak ke belakang untuk mengepel rumah dan handphone ditinggalkan masih dalam keadaan di cas,” ungkap kapolsek.

Berselang beberapa saat, Mada tidak mendapati handphonenya tersebut. Ponsel merek Iphone X sudah raib. Kakak korban pun mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut. 

2. Pelacak handphone korban berada di sekitar RT 13 Kelurahan Penajam

Editorial Team

Tonton lebih seru di