Penajam, IDN Times - Seorang pemuda berinisial DE (27) warga Jalan Suka Maju Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pemuda ini diduga mencuri handphone merek Iphone X di salah satu konter handphone di Perumahan BTN KM 1 Kelurahan Penajam PPU pada Selasa 16 Juli 2022 pukul 12.00 Wita.
“Kami telah berhasil kasus pencurian telepon genggam atau handphone yang terjadi di salah satu toko di Perumahan BTN KM. 1 Penajam yang terjadi pada hari Selasa lalu,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Purwo Asmadi, kepada IDN Times, Selasa (26/7/2022).