Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pendapatan PPU Minim Tahun 2023, Ada Belanja Daerah Tak Terakomodir

Pendapatan PPU Minim Tahun 2023, Ada Belanja Daerah Tak Terakomodir
Pj Sekda PPU, Tohar menyerahkan dokumen KUA PPAS PPU tahun 2023 kepada Ketua DPRD Syahruddin M Noor (IDN Times/Ervan)
Share Article

Penajam, IDN Times - Akibat pendapat daerah minim, diprediksi ada belanja daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak terakomodasi. Tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2023 depan.

“Rencana belanja daerah dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2023, terdapat belanja daerah yang belum terakomodir disebabkan ketersediaan alokasi anggaran berdasarkan proyeksi pendapatan daerah saat ini masih sangat minim,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar saat menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS PPU tahun 2023 kepada DPRD PPU, Senin (25/7/2022).

1. Belanja wajib sudah dialokasikan sesuai kebutuhan tiap SKPD

Ketua DPRD Syahruddin M Noor pimpin jalannya rapat penyerahan KUA PPAS tahun 2023 (IDN Times/Ervan)
Ketua DPRD Syahruddin M Noor pimpin jalannya rapat penyerahan KUA PPAS tahun 2023 (IDN Times/Ervan)

Namun, jelasnya, untuk belanja yang bersifat wajib sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Walaupun dinilai besarannya masih terdapat kekurangan. 

“Sehingga, pada saat adanya informasi atas transfer ke daerah dan dana desa yang ditetapkan oleh perundang-undangan, maka akan dilakukan penyesuaian dari proyeksi pendapatan maupun dari aspek belanja daerah tahun anggaran 2023 depan,” terang Tohar.

Ia menerangkan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kemudian ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

2. RKPD berpedoman pada rencana strategis daerah

Sekda Penajam Paser Utara, Tohar (IDN Times/Ervan)
Sekda Penajam Paser Utara, Tohar (IDN Times/Ervan)

Tohar mengatakan, RKPD berpedoman pada rencana strategis daerah. Baik itu berasal dari RPJMD ataupun perencanaan daerah lainnya yang saat ini tahapan penyusunan rancangan kebijakan umum APBD serta plafon anggaran sementara dalam rangka pemenuhan siklus anggaran sebagaimana tahapan dan jadwal penyusunan APBD setiap tahun.

Rancangan kebijakan anggaran tahun anggaran 2023, menurutnya, menguat pada kondisi ekonomi yang pro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah. Dan Juga termasuk strategi pencapaiannya dengan langkah-langkah konkret.

“Disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program masing-masing urusan dan mengacu pada kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

3. Tahun anggaran 2023 besaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp944.819.544.826

Jalannya rapat penyerahan secara resmi KUA PPAS tahun 2023 oleh Pemerintah PPU ke DPRD (IDN Times/Ervan)
Jalannya rapat penyerahan secara resmi KUA PPAS tahun 2023 oleh Pemerintah PPU ke DPRD (IDN Times/Ervan)

Kebijakan dalam rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp944.819.544.826, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp880.688.869.186, dan kebijakan pembiayaan sebesar Rp55.130.675.640.

“Kami berharap, agar rancangan KUA PPAS yang disampaikan ini dapat dilakukan pembahasan, selanjutnya pada harinya dapat disepakati bersama dan dituangkan dalam nota kesepakatan untuk ditaati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu yang bersamaan,” pintanya. 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahrudin M Noor mengatakan, setelah menerima dokumen KUA PPAS tersebut, pihaknya langsung menjadwalkan untuk melakukan pembahasan.  

“Setelah kami menerima dokumen KUA PPAS, maka dokumen itu akan segera kami bahas. Mudah-mudahan bisa segera selesaikan secepatnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ervan Masbanjar
Sri Gunawan Wibisono
Ervan Masbanjar
EditorErvan Masbanjar

Latest News Kalimantan Timur

See More

Sering Like Foto Cewek Lain? Ini Alasan Pacarmu Bisa Langsung Cemburu

26 Jun 2026, 22:59 WIBNews