Ngeri! 18 Tersangka Narkoba Ditangkap di PPU, 5 di Antaranya Residivis

- Polres PPU berhasil amankan 18 tersangka selama Operasi Antik Mahakam 2025
- Barang bukti berupa sabu-sabu seberat bruto 135,89 gram disita dari para tersangka
- Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Penajam, IDN Times – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil mengamankan 18 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Antik Mahakam 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penindakan masif terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah PPU.
“Selama operasi, Satresnarkoba berhasil menangkap 18 tersangka dari sembilan kasus laporan polisi, dengan barang bukti sabu seberat bruto 135,89 gram,” ujar Awan saat konferensi pers di Mapolres PPU, Selasa (12/8/2025).
1. Belasan tersangka narkoba diamankan

Dari 18 tersangka, 13 orang ditangkap di Kecamatan Penajam, dan 5 orang di Kecamatan Sepaku atau wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan, dengan rentang usia 17 tahun hingga di atas 30 tahun. Latar belakangnya beragam, mulai dari pelajar, buruh, sopir, ibu rumah tangga, hingga pengangguran. Lima di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
“Ada satu tersangka masih berstatus pelajar berusia 17 tahun, dan satu perempuan berusia 31 tahun yang merupakan ibu rumah tangga,” ungkap Awan.
2. Para pelaku tertangkap tangan

Sebagian besar barang bukti diamankan saat proses transaksi, menandakan sabu tersebut siap diedarkan. Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.
“Kami tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Awan.
3. Operasi pemberantasan narkoba di PPU terus digencarkan

Polres PPU memastikan operasi serupa akan terus dilakukan, dan mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“PPU bukan tempat aman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, baik pengedar maupun pengguna,” pungkasnya.