Samarinda, IDN Times - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda, Kalimantan Timur, yang dimulai pekan ini. Normalisasi itu menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar. Sumbernya dari tiga pihak, yakni dari Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda.
"Dari Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar, digunakan untuk penurapan di sempadan SKM," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/5/2022).