Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha saat menyampaikan himbauan kepada pengujung dan pedagang pasar (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Terkait dengan angka kriminalitas selama corona ini, diakuinya, memang terjadi penurunan secara keseluruhan, bukan hanya di PPU, melainkan terjadi se-provinsi Kaltim.
"Kasus kriminal baru satu penangkapan narkoba dan ada kasus asusila anak di bawah umur berusia 15 tahun. Sedangkan pelaku tiga orang melakukan tindakan asusila di waktu dan tempat yang berbeda. Saat ini perkaranya sedang ditangani Polsek Penajam," bebernya.
Ia menjelaskan, saat ini memang ada imbauan untuk tidak melakukan penahanan terhadap pelaku kejahatan, dengan pertimbangan mencegah penyebaran corona. Tetapi pada kasus-kasus tertentu tetap dilakukan penahanan.
"Jika pelakunya diyakini tidak lari ya kita pertimbangkan tetapi proses tetap jalan, sekarang memang ada perlambatan masalah proses dalam Criminal Justice System apalagi semua sidang sudah online. Sementara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri sedang mengurangi jumlah warganya, sementara yang masuk terus bertambah apalagi perkara-perkara yang terjadi sebelum merebaknya covid-19."