Sangatta, IDN Times - Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, diproyeksikan menelan investasi hingga Rp41 triliun. Proyek yang kini memasuki tahap pembangunan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2029.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong hilirisasi sumber daya alam sekaligus meningkatkan nilai tambah batu bara.
"Proyek pengolahan batu bara menjadi metanol ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi dan energi daerah, sebagai langkah meningkatkan nilai tambah sumber daya alam," ujar Ardiansyah dilaporkan Antara di Sangatta, Jumat (30/10/2026).
