Balikpapan, IDN Times - Aksi preman meresahkan perusahaan kelapa sawit di Muaratoyu Long Kali Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti dilakukan lima preman yang memalak PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) dalam pembelian crude palm oil (CPO), Kamis (26/8/2021).
Gak tanggung-tanggung, lima preman berinisial SAP, Sari, FH, RN, dan BN membawa 12 unit mobil tangki serta memaksa perusahaan memenuhinya dengan CPO.
"Pelaku memaksa agar perusahaan mengisi penuh mobil tangki tersebut. Karena diancam dengan senjata tajam, korban menuruti sekaligus membuat surat delivery order (DO), surat jalan, dan surat timbang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Komisaris Polisi Aria Cai, Rabu (1/9/2021).
Polda Kaltim menggelar jumpa press tentang aksi premanisme ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Subandi dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo memimpin langsung pengungkapan kasus ini.