Balikpapan, IDN Times - Para pakar berpendapat pelabelan produk air minum dalam kemasan (AMDK) mengadung senyawa bisphenol A (BPA) harus segera dilakukan. Ini termuat dalam forum "Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" di Gedung Universitas Indonesia belum lama ini.
Dalam kasus ini, industri harus ikut bertanggungjawab dalam pemberian rasa aman serta menaati aturan perlindungan pada konsumen.
"BPA ini bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global. Persoalan yang di berbagai negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang dalam keterangan tertulis.