Penajam, IDN Times - Pegawai usaha pencetakan batako di Kelurahan Gunung Seteleng Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) inisial DP (19) tertangkap basah mencuri harta benda majikan. Jajaran Polsek Penajam di PPU yang berhasil menjebak aksi tak terpuji tersangka ini, Kamis (28/7/2022).
“Kami mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian di rumah korban bernama Wahyu merupakan pengusaha batako tersebut. Bahkan kami pun, berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka langsung,” kata Kepala Polsek Penajam Ajun Komisaris Polisi Purwo Asmadi kepada IDN Times, Kamis (4/8/2022).