Balikpapan, IDN Times - Seorang bapak kandung berinsial FR (30) di Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim dalam pencabulan terhadap balita perempuan berumur 2 tahun. Penetapan tersangka terhadap FR cukup membuat publik kaget, sebab, sebab selama ini opini publik sudah terlanjur digiring untuk mencuriagi seorang bapak kos yang kerap dipanggil "Pak De" sebagai pelaku pencabulan.
Kasus pencabulan yang menimpa balita di Balikpapan ini memang cukup menarik perhatian publik. Bahkan, pada Januari 2025 kemarin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, sempat datang ke Balikpapan untuk bertemu keluarga korban.
