Samarinda, IDN Times - Telah disahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh DPR RI baru-baru ini. Menurut Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor bukanlah untuk dirinya, tetapi demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
"Kenapa IKN dipilih di Benua Etam, salah satunya Kaltim memiliki prestasi kedamaian dan keharmonisan," ucap Isran Noor baru-baru ini, ketika Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
